Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPDes)
Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Lung Sulit.
Pemerintah Desa Lung Sulit menyelengarakan kegiatan
Musyawarah Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPDes) Tahun Angaran 2025 kepada
Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam
mekanisme pemerintah desa sebagai bentuk transparasi serta pertanggungjawaban
Kepala Desa dan seluruh perangkat desa atas pelaksanaan pemerintahan selama satu
tahun anggaran.
Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh kepala desa berserta
perangkat desa, ketua dan anggota BPD serta unsur-unsur kelembagaan desa
lainnya. Dalam forum ini kepala desa menyampaikan terkait pelaksanaan program
dan kegiatan pembangunan desa sepanjang tahun anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) penyelengaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan serta
pemberdayaan masyarakat desa.
Beliau menegaskan bahwa laporan keterangan penyelanggaraan
pemerintah desa (LKPDesa) memliki peran strategis sebagai bentuk pertanggungjawaban
pemerintah desa kepada Lembaga BPD dan masyarakat desa atas pelaksanaan
berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Dalam forum musyawarah tersebut, BPD bersama peserta yang
hadis memebrikan berbagai tanggapan, saran serta masukan konstruktif terhadap
laporan yang telah disampaikan oleh pemerintah desa.
Dalam terselangaranya musyawarah desa penyampaian LKPDes
tahun anggaran 2025 ini diharapkan komitmen bersama antara pemerintah desa,
BPD, dan seluruh elemen masyarakat desa dalam membangun desa dapat terus
terjaga demi tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak
kepada kepentingan masyarakat.